- Model Tradisional Westminster
- Model tradisional yang dikembangkan
- Model Stone
- Model Jaringan Kerja (Jaringan yang kompleks)
Akunstabilitas Publik
Dasar Pemikiran
n Akuntabilitas publik merupakan landasan bagi proses penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance)
n Aparatur pemerintah harus mempertanggung jawabkan tindakan dan pekerjaannya pertama kepada publik dan kedua kepada organisasi tempat kerjanya
n Dengan akuntabilitas publik setiap aparat harus dapat menyajikan informasi yang benar dan lengkap untuk menilai kinerjanya baik yang dilakukan oleh masyarakat, organisasi/instansi kerjanya, kelompok pengguna pelayanannya, maupun profesinya
n Setiap aparat harus bertanggungjawab (responsible) atas pelaksanaan tugas-tugasnya secara efektif yaitu dengan menjaga tetap berlangsungnya tugas-tugasnya dengan baik dan lancar, mengelolanya secara profesional, dan pelaksanaan berbagai peran yang dapat dipercaya
n Pada dasarnya akuntabilitas publik adalah pemberian informasi dan disclosure/ pengungkapan atas aktivitas dan kinerja pejabat publik kepada pihak-pihak yang berkepentingan
Akuntabilitas Publik
n Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut
n Akuntabilitas Publik adalah kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggungjawabannya baik fiskal, manajerial dan program
Kenapa ada akuntabilitas?
n Satu paket dengan good governance
n Ada berbagai versi indikator good governance
n Akuntabilitas selalu ada
Good Governance [UNDP]
n Partisipasi
n Aturan hukum (rule of law
n Transparansi.
n Daya tanggap (responsiveness)
n Berorientasi konsensus (consensus orientation)
n Berkeadilan (equity)
n Efektivitas dan efisiensi
n Akuntabilitas
n Bervisi strategis
n Saling keterkaitan (interrelated)
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
n Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.
Tujuan Akuntabilitas
n Untuk menjelaskan bagaimanakah pertanggungjawaban hendak dilaksanakan, metode apa yang dipakai untuk melaksanakan tugas, bagaimana realitas pelaksanaannya dan apa dampaknya.
Arti Penting Akuntabilitas Publik
n Akuntabilitas publik, diyakini merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
n Tanpa akuntabilitas publik, prakarsa dan partisipasi masyarakat sebagai inti kekuatan negara sulit dibangun.
n Oleh karena itu, masing-masing institusi harus dapat membangun akuntabilitas peran dan fungsinya untuk dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
n Akuntabilitas dapat mendorong pemberdayaan masyarakat serta tumbuhnya prakarsa, kreativitas maupun partisipasi masyarakat.
n Dapat mendorong proses demokrasi yang dimulai dari pemerintahan lokal, yakni kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat sekaligus mendorong terwujudnya pemerataan dan keadilan dalam bidang ekonomi.
n Terjadinya ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat juga tumbuh, yakni dengan cara menyebarkan dan mendekatkan pusat-pusat pengambilan keputusan
Akuntabilitas
n Mampu memberikan pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan kepadanya (stakeholders-nya) Ã amanah
n Secara umum organisasi atau institusi harus akuntabel kepada mereka yang terpengaruh dengan keputusan atau aktivitas yang mereka lakukan (Deklarasi Manila]
n Memiliki pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada publik (masyarakat umum), sebagimana halnya kepada para pemilik (stakeholders).
n Pertanggungjawaban tersebut berbeda-beda, bergantung apakah jenis keputusan organisasi itu bersifat internal atau external
[UNDP]
Bagaimana Aparatur Publik dapat menjalankan Akuntabilitasnya?
n Memahami dan menerima tanggung jawab untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan berhasil
n Aparat publik diberi kewenangan yang sama besarnya dengan tanggung jawabnya
n Keinginan evaluasi kinerja aparat yang efektif dan dapat diterima akan dimanfaatkan oleh pimpinannya maupun individu-individu tertentu
n Diperlukan komitmen dari pimpinan politik
4 Jenis Akuntabilitas Publik
n Akuntabilitas kejujuran dan akuntabilitas hukum,
n Terkait dengan jaminan adanya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang diisyaratkan dalam penggunaan sumber daya publik
n Akuntabilitas proses,
n Terkait dengan apakah prosedur yang digunakan dalam melaksanakan tugas sudah cukup baik
n Dapat diwujudkan melalui pemberian pelayanan publik yang cepat, responsif dan berbiaya murah
n Akuntabilitas program,
n Terkait dengan pertimbangan apakah tujuan yang ditetapkan dapat dicapai atau tidak, dan apakah pemerintah daerah telah mempertimbangkan alternatif program yang memberikan hasil yang optimal dengan biaya yang minimal
n Akuntabilitas kebijakan
n Terkait dengan pertanggungjawaban pemerintah, baik pusat maupun daerah, terhadap kebijakan yang diambil pemerintah daerah sebagai Eksekutif kepada DPRD sebagai legeslatif dan masyarakat luas
Dalam pelaksanaan akuntabilitas publik perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut
n Harus ada komitmen dari pimpinan dan seluruh staf instansi untuk melakukan pengelolaan pelaksanaan misi agar akuntabel.
n Harus merupakan suatu sistem yang dapat menjamin penggunaan sumber-sumber daya secara konsisten dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
n Harus dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
n Harus berorientasi pada pencapaian visi dan misi serta hasil dan manfaat yang diperoleh, harus jujur, objektif, transparan dan inovatif sebagai katalisator perubahan manajemen dalam bentuk pemutakhiran metode dan teknik pengukuran kinerja dan penyusunan laporan akuntabilitas (LAN dan BPKP, Modul I, 2000: 43)
4 Model Akuntabilitas
Model Tradisional Westminster [1]
n Model akuntabilitas ini sesuai dengan konsep birokrasi yang diterapkan oleh Weber sehingga disebut juga sebagai administrative accountability
n Garis pertanggungjawaban akuntabilitas dari bawah ke atas (hierakhi)
n Setiap individu memberikan pertanggungjawaban kepada atasannya secara hirarkis
n Sebagai bentuk kontrol atasan terhadap kinerja bawahan
[Top-down & tak bisa melihat kinerja]
Pengembangan Model Tradisional [2]
n Tidak hanya dari bawah ke atas, tetapi juga bersifat kedalam (perorangan) dan keluar (masyarakat)
n Upward
n Inward
n Outward
n Perlu diciptakannya berbagai mekanisme dan sistem akuntabilitas seperti
n Pengembangan jaminan kebebasan mendapatkan informasi
n Pembentukan berbagai lembaga independen yang bertujuan untuk mengontrol kinerja sektor publik seperti ombudsman dan lembaga peradilan yang kuat
Model Stone [3]
n Akuntabilitas dibagi dalam 5 kategori, yaitu:
n Kontrol dari Parlemen (DPR)
n Managerialism (P-D-C-A)
n Pengadilan/Lembaga semi peradilan;
n Perwakilan Masyarakat
n Pasar (konsumen-pengusaha)
Model Jaringan Kerja [4]
n Para pihak terkait satu dengan yang lain membentuk suatu jaringan kerja dan saling memberikan kontribusi dan informasi.
n Model ini menekankan pada pola hubungan yang terjalin dalam suatu kerjasama.
n Dalam suatu sistem kerjasama, semua pihak yang terkait saling melakukan komunikasi, pemberian informasi dan hubungan kerja yang saling melengkapi untuk mencapai tujuan dari jaringan kerja yang dibuat.
3 Pilar Membangun Akuntabilitas
n Adanya transparansi para penyelenggara pemerintahan dalam menetapkan kebijakan publik dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai institusi.
n Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
n Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah, dan pelayanan yang cepat.
Hambatan dalam Pelaksanaan Akuntablitas Publik
n Masyarakat tidak mendukung dan peduli terhadap hak-hak publiknya dan memberikan toleransi yang tinggi pada kurangnya akuntabilitas pejabat atau sering disebut low literacy percentage. Sikap ini meliputi malpraktek, nepotisme, korupsi, sogok menyogok.
n Rendahnya imbalan gaji yang diterima oleh para pegawai cenderung mendorong para pegawai untuk mencari penghasilan di luar pekerjaannya dengan cara-cara yang kurang baik. Kondisi ini disebut sebagai Poor Standard of Living.
n Rendahnya moralitas para pejabat juga menghambat terlaksananya proses akuntabilitas ini. Rendahnya moral ini bisa disebabkan oleh sikap hidup yang materialistis dan konsumerisme para pejabat. Dengan moralitas yang rendah ini mereka menjadi tidak mampu untuk menentukan mana yang baik dan mana yang buruk. Mereka menganggap biasa hal-hal seperti korupsi, sogok-menyogok dan memihak dengan merugikan orang lain. Kondisi semacam ini disebut sebagai General Decline in the moral values.
n Pengabaian terhadap hak-hak publik dan mengutamakan kepentingan pribadi.
n Mengutamakan kepentingan kelompok
n Adanya sentalisasi kewenangan menjadikan pejabat negara menjadi sulit dikontrol
n Buruknya sistem akuntansi
n Kurangnya keinginan untuk memperkuat akuntabilitas dari semua pihak, baik pejabat sendiri, masyarakat maupun sistem yang buruk.
Hak-2 Publik atas Penyelenggaraan Pemerintahan
n hak untuk tahu (right to know),
n hak untuk diberi informasi (right to be informed), dan
n hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard and to be listened)
Mekanisme Akuntabilitas
n Pengembangan Mekanisme akuntabilitas diarahkan untuk:
n Kejelasan tugas dan peran
n Hasil akhir yang spesifik
n Proses yang transparan
n Ukuran keberhasilan kinerja
n Konsultasi dan inspeksi publik.
Mekanisme akuntabilitas
n Mekanisme akuntabilitas juga meliputi aspek yaitu siapa yang harus melakukan akuntabilitas, kepada siapa akuntabilitas ini dilakukan, untuk apa akuntabilitas dilakukan, bagaimana dan prosesnya.
n Mekanisme akuntablitas ini sangat bervariasi dan sangat ditentukan oleh apakah keputusan atau aktivitas yang dilakukan suatu organisasi mengikat organisasi secara internal atau eksternal
Akuntabilitas diberikan kepada siapa?
n Masyarakat (pelanggan)
n Pemerintah Pusat dan Daerah (termasuk dalam hal ini Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, Pejabat Struktural dalam Birokrasi Pemerintah)
n Organisasi Kemasyarakatan/NGOs
n Organisasi pemerintah lainnya misalnya BUMN
n Lembaga penilai organisasi publik yang diatur dalam undang-undang
Lingkup akuntabilitas
n Pertanggungjawaban administrasi dan organisasi
n Pertanggungjawaban legal
n Pertanggungjawaban politik
n Pertanggungjawaban profesi
n Pertanggungjawaban moral
Pihak yang berkepentingan terhadap akuntabilitas pelayanan public
n Publik dan konsumen pelayanan yang tertarik pada penyajian pelayanan yang menguntungkan dan bertanggungjawab kepada mereka.
n Pemimpin dan pengawas dari pelayanan yang merupakan pihak berkepentingan terhadap pelayanan.
n Penyaji pelayanan sendiri yang tujuan dan keinginannya seringkali berbeda dengan kedua pihak sebelumnya.
Kebijakan Akuntabilitas Publik di Indonesia
n Tuntutan internal (Indonesia) antara lain agar sektor publik semakin
n Transparan
n Mampu mempertanggungjawabkan atas berbagai kebijakan dan tindakan
n Perubahan dalam lingkungan global dalam hal manajemen sektor publik misalnya tuntutan Good Governance dan Performance Management
Kebijakan
n Dimulai sejak dikeluarkannya TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dan
n UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN. meliputi:
n Azas kepastian Hukum.
n Azas tertib penyelenggaraan negara.
n Azas kepentingan umum.
n Azas keterbukaan.
n Azas proporsionalitas.
n Azas profesionalistas.
n Azas akuntabilitas
Azas akuntabilitas
n Artinya setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Inpres Nomor 7 Tahun 1999
n Tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
n Wujud nyata penerapan akuntabilitas di Indonesia.
n Inpres ini mendefinisikan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) sebagai pertanggungjawaban keberhasilan atau kegagalan misi dan visi instansi pemerintah dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui seperangkat indikator kinerja
n Dalam konteks AKIP ini, instansi pemerintah diharapkan dapat menyediakan informasi kinerja yang dapat dipahami dan digunakan sebagai alat ukur keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran
Output akuntabilitas
n Output dari akuntabilitas publik adalah pelayanan publik yang memuaskan masyarakat.
n Pelayanan publik yang berkualitas
n Publik sudah membayar pajak kepada pemerintah, akuntabilitasnya dilaporkan melalui pemberian layanan publik yang berkualitas
Indikator Kualitas Pelayanan Publik
n Responsiveness: Daya tanggap penyedia layanan terhadap harapan, keinginan, aspirasi maupun tuntutan pengguna layanan
n Responsibility: Seberapa jauh proses pemberian pelayanan publik dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip atau ketentuan administrasi yang benar dan telah ditetapkan
n Accountability: Seberapa besar proses penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan kepentingan stakeholders dan norma-norma yang berkembang dalam masyarakat
[Lenvine (1990)]
Supaya akuntabel dan responsive
n Membuat saluran untuk menampung keluhan konsumen
n Membuat saluran untuk menampung saran-saran konsumen
n Melakukan survei konsumen
n Melakukan kontak atau pertemuan dengan konsumen
n Membuat forum untuk memperoleh masukan kualitatif dari konsumen, misalnya membentuk forum konsumen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar